DIKLAT PERPAJAKAN

Dalam upaya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola pajak, Pemerintah desa menugaskan  salah satu perangkat desa untuk mengikuti diklat perpajakan yang dilaksanakan di Fave Hotel Solo Baru,Dalam pelatihan tersebut di sampaikan tentang perhitungan Pajak PPh21, PPh 22, PPh 23, PPN dan lain -lain. Tentunya dengan mengaplikasikan di Coretax,sehingga memudahkan bagi bendahara desa dalam menghitung dan membayarkan pajak yang dikelolanya.