| INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
| V.1 | Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) |
Bank Sampah Bangkit Miguno "GassRi" Desa Plesan Lomba K3 Desa Plesan "Wujud Kemandirian dan Anti Nepotismes" |
| 2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat | SK BANK SAMPAH BANGKIT MIGUNO DESA PLESAN | ||
| V.2 | Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi | SK Desa Anti Korupsi Ds. Plesan |
| 2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan |
Dukungan Pimpiman Ormas Muhammadiyah Desa Plesan Dukungan Ketua BPD Desa Plesan Dukungan Kepala Sekolah SD N 02 PLesan Dukungan Kepala Sekolah SD N 01 Plesan |
||
| 3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial | |||
| 4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi |
Sosialisasi pada arisan paguyuban Desa Plesan Sosialisasi pada kegiatan bersih dusun Desa Plesan Sosialisasi Di Dk. Kalisogo Desa Plesan Sosialisasi di Dk. Klitak Desa Plesan Diseminasi Desa Anti Korupsi Desa Plesan Sosialisasi Cegah Korupsi di Dawis Tulip Dukuh Pundungsari Sosialisasi Cegah Korupsi kepada Tomas, Toga |
||