RAPAT PEMBINAAN PERPAJAKAN PEMERINTAH DESA DI KPP PRATAMA SUKOHARJO

Dalam rangka penertiban pengelolaan keuangan desa,pada hari ini dilaksanakan rapat koordinasi pengelolaan pajak di Pemerintah Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di KPP Pratama Kabupaten Sukoharjo.Adapun penyampai materi dari Inspektorat Daerah Sukoharjo dan Perpajakan coretax dari KPP Pratama.Pemerintah Desa Plesan menugaskan Sekretaris Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Dalam penyampaian materi disampaikan beberapa hal temuan pajak oleh inspektorat dalam pemeriksaan di desa. Juga disampaikan tata cara pelaporan pajak yang wajib dilakukan oleh Bendahara desa dalam pengelolaan keuangan desa tidak cukup hanya membuat biling dan bayar pajak tetapi harus sampai pelaporan SPT Pajak selesai.