SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN TERKAIT DESA TAHUN 2025
Bertempat di Gedung Menara Wijaya lt.10 Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Desa Tahun 2025 dilaksanakan, Pemerintah Desa Plesan menugaskan Sekretaris Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut. DPMD Kabupaten Sukoharjo menyampaikan materi tentang Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026.Juga disampaikan prioritas Pembangunan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.
#Jangan pernah lelah mencintai desa